Persekutuan (partnership) adalah bentuk organisasi bisnis yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk menjalankan usaha dengan tujuan memperoleh laba.
Dalam persekutuan:
Setiap sekutu menyumbangkan modal, tenaga, atau keahlian
Keuntungan dan kerugian dibagi sesuai kesepakatan
Pengelolaan usaha dilakukan bersama
Dua orang membuka usaha:
A menyumbang modal
B menyumbang keahlian
→ keduanya berbagi keuntungan
Usaha bengkel bersama
Usaha kuliner (café, resto)
Firma jasa konsultan
Persekutuan harus terdiri dari minimal dua orang atau lebih.
Perjanjian ini sangat penting dan biasanya berisi:
Pembagian laba dan rugi
Kontribusi modal
Pembagian tugas
Hak dan kewajiban sekutu
Mekanisme keluar/masuk sekutu
Perjanjian bisa:
Tertulis (lebih aman)
Lisan (lebih berisiko)
Setiap sekutu:
Berhak ikut mengelola usaha
Ikut mengambil keputusan
Tujuan utama persekutuan adalah:
Mendapatkan keuntungan
Mengembangkan usaha
Ciri-ciri usaha persekutuan:
Modal berasal dari beberapa sekutu
Tanggung jawab sekutu biasanya tidak terbatas
Keputusan diambil bersama
Laba dibagi sesuai kesepakatan
Hubungan antar sekutu bersifat saling percaya
Jika usaha rugi:
→ semua sekutu ikut menanggung
Semua sekutu:
Aktif mengelola usaha
Bertanggung jawab penuh
Firma hukum
Firma konsultan
Terdiri dari dua jenis sekutu:
1. Sekutu aktif
Mengelola usaha
Bertanggung jawab penuh
2. Sekutu pasif (komanditer)
Hanya menyetor modal
Tidak ikut mengelola
Tanggung jawab terbatas
Usaha kuliner:
Owner aktif menjalankan
Investor hanya memberi modal
Karena berasal dari beberapa orang
Setiap sekutu memiliki peran masing-masing
Karena ada lebih banyak ide dan keahlian
Tidak hanya satu orang
Sekutu A: marketing
Sekutu B: keuangan
Sekutu C: operasional
Jika usaha rugi:
→ harta pribadi bisa ikut digunakan
Perbedaan pendapat antar sekutu
Jika salah satu sekutu keluar:
→ usaha bisa terganggu
Karena harus melalui musyawarah
Pembagian laba dilakukan sesuai perjanjian.
Sama rata
Berdasarkan modal
Berdasarkan kontribusi
Kombinasi
A modal 60%
B modal 40%
→ laba dibagi sesuai persentase
A kerja aktif → dapat bonus
B hanya modal → bagian lebih kecil
Setiap sekutu memiliki akun modal sendiri.
Modal A
Modal B
Kas
Modal A
Prive A
Kas
Banyak usaha kecil berbentuk persekutuan:
Warung makan
Bengkel
Laundry
Co-founder bekerja sama
Berbagi peran
Firma hukum
Konsultan
Akuntan
Dua teman membuka coffee shop:
Satu fokus operasional
Satu fokus marketing
Buat perjanjian tertulis
Tentukan pembagian tugas jelas
Transparansi keuangan
Komunikasi yang baik
Pisahkan keuangan pribadi dan usaha
Tidak membuat perjanjian
Tidak jelas pembagian laba
Mencampur uang pribadi dan usaha
Kurang komunikasi antar sekutu
Persekutuan merupakan bentuk usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan tujuan memperoleh laba bersama. Keberhasilan persekutuan sangat bergantung pada kerja sama, kepercayaan, dan pengelolaan yang baik antar sekutu.
Dengan pengelolaan yang tepat, persekutuan dapat:
Mengembangkan usaha lebih cepat
Mengurangi risiko individu
Meningkatkan peluang keberhasilan bisnis