Joint venture merupakan kerja sama antara dua perusahaan atau lebih untuk menjalankan suatu proyek atau kegiatan usaha tertentu dalam jangka waktu tertentu.
Kerja sama ini biasanya dilakukan untuk proyek yang membutuhkan modal besar atau keahlian khusus.
Beberapa karakteristik joint venture antara lain:
melibatkan dua pihak atau lebih
dilakukan untuk tujuan tertentu
memiliki jangka waktu terbatas
laba dan risiko dibagi bersama
Dalam akuntansi terdapat dua metode pencatatan joint venture:
Setiap pihak mencatat transaksi secara terpisah dalam pembukuannya.
Semua transaksi dicatat dalam satu pembukuan khusus joint venture.