Pembagian laba rugi merupakan proses menentukan bagian keuntungan atau kerugian yang diterima oleh masing-masing sekutu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Jika tidak ada perjanjian khusus, maka pembagian laba biasanya dilakukan secara sama rata.
Pembagian laba rugi dapat dilakukan dengan beberapa metode, antara lain:
Setiap sekutu menerima bagian laba yang sama tanpa memperhatikan besar kecilnya modal.
Pembagian laba dilakukan berdasarkan jumlah modal yang disetor oleh masing-masing sekutu.
Sekutu yang memberikan kontribusi lebih besar dalam pengelolaan usaha dapat memperoleh bagian laba lebih besar.
Misalnya kombinasi antara:
bunga modal
gaji sekutu
sisa laba dibagi sesuai rasio tertentu
Dalam praktik akuntansi persekutuan, laba biasanya dibagikan dengan mempertimbangkan beberapa komponen berikut:
Sekutu yang aktif mengelola usaha dapat memperoleh kompensasi berupa gaji.
Sekutu dapat memperoleh bunga atas modal yang disetorkan.
Sekutu tertentu dapat menerima bonus jika berhasil mencapai target tertentu.
Sisa laba setelah pengalokasian komponen di atas akan dibagi sesuai rasio yang disepakati.