Likuidasi persekutuan merupakan proses penyelesaian seluruh kewajiban dan pembagian sisa kekayaan perusahaan setelah persekutuan dibubarkan.
Proses likuidasi biasanya dilakukan melalui beberapa tahap berikut:
Semua aset dijual untuk mendapatkan kas.
Utang perusahaan harus dibayar terlebih dahulu.
Modal yang disetor oleh sekutu dikembalikan.
Jika masih terdapat sisa kas, maka dibagikan sesuai rasio pembagian laba.
Tujuan utama likuidasi adalah menyelesaikan seluruh kewajiban perusahaan dan memastikan pembagian kekayaan dilakukan secara adil kepada para sekutu.